Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temuan Komisi III DPR: Desa Wadas Tidak Masuk Proyek Bendungan Bener, Masyarakat Boleh Menolak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 11 Februari 2022, 13:01 WIB
Temuan Komisi III DPR: Desa Wadas Tidak Masuk Proyek Bendungan Bener, Masyarakat Boleh Menolak
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa/Net
rmol news logo Desa Wadas disebut tidak termasuk ke dalam wilayah proyek strategis Nasional Bendungan Bener.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon J Mahesa saat mengunjungi Desa Wadas, Purworejo bersama rombongan Komisi III DPR RI, Kamis (10/2).

"Desa Wadas bukan wilayah proyek strategis nasional Bendungan Bener," kata Desmond.

Desa Wadas sendiri menjadi lokasi penambangan quarry batuan andesit. Batu Andesit ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener.

Namun berdasarkan temuan Komisi III DPR RI, Wadas tidak masuk ke dalam wilayah proyek strategis nasional. Sehingga penolakan dari masyarakat terkait penambangan bisa dilakukan.

"Secara hukum, kalau wilayah bendungan maka masyarakat bisa menerima. Di sisi yang luar bendungan, masyarakat untuk sementara ini bisa menolak karena tidak melanggar aturan apa-apa," lanjut politisi Gerindra ini.

Berkenaan dengan temuan tersebut, Komisi III DPR RI pun meminta gejolak yang terjadi di Desa Wadas bisa terselesaikan dengan baik.

"Harapannya ke depan pro-kontra ini bisa akur kembali, dengan pihak pelaksana yang mau mengambil batu bisa menyelesaikannya baik-baik," tutup Desmond.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebelumnya menyatakan bahwa penambangan di Desa Wadas tidak melanggar aturan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA