Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, yang telah melakukan kunjungan kerja di Desa Wadas bersama pimpinan Komisi III.
Legislator dari Fraksi Golkar ini berpendapat bahwa permasalahan komunikasi antara pemerintah dengan warga yang tidak setuju lahannya digusur merupakan faktor utama konflik di Desa Wadas.
"Kalau soal lahan itu mestinya dikomunikasikan antara masyarakat pemilik lahan dengan pemerintah atau panitia pengadaan tanah,†kata Supriansa ketika berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/2).
Dia menambahkan, Komisi III DPR RI telah melakukan pertemuan selama dua hari dengan warga setempat, baik yang setuju maupun yang menolak. Juga dengan Kapolda Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah, BPN, dan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai).
Hasilnya, banyak warga yang merasa kecewa tanahnya digarap pemerintah namun belum mendapat uang pangganti. Itulah yang kemudian memantik emosi warga.
“Saya hanya mengingatkan kepada Gubernur dan BPN agar tanah masyarakat yang belum dibayar supaya dibayarkan, terutama di wilayah pembangunan Bendungan Bener,†tegasnya.
"Dan tanah masyarakat di wilayah Wadas yang akan diambil batunya juga diselesaikan pembayarannya bagi yang sudah setuju,†imbuh Supriansa.
Sementara bagi warga yang masih menolak, menurut Supriansa, perlu dilakukan pendekatan secara humanis oleh pemerintah dan BPN atau panitia pengadaan tanah. Sehingga insiden serupa tidak terulang kembali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: