Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Komisi II Sadar Sistem Demokrasi Indonesia Perlu Perbaikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 11 Februari 2022, 23:32 WIB
Ketua Komisi II Sadar Sistem Demokrasi Indonesia Perlu Perbaikan
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Net
rmol news logo Sistem Demokrasi yang berjalan di Indonesia, diakui Ketua Komisi II DPR RI, Doli Kurnia, masih memiliki banyak hal yang harus diperbaiki.

Perihal itu disampaikan Doli dalam diskusi virtual Para Syndicate bertajuk "Seleksi KPU-Bawaslu di DPR: Memilih Penyelenggara Pemilu Terbaik dan terpercaya", pada Jumat (11/2).

"Yang paling penting hari ini kita belum boleh puas dengan bangun politik demokrasi kita. Kenapa? Karena masih banyak PR yang harus kita sempurnakan," ujar Doli.

Doli menuturkan, Komisi II DPR RI menyadari regulasi yang terkait dengan kepemiluan harus diperbaiki. Dirinya mencatat sejumlah hal yang harus diperbaiki.

"Dari pertama kali kami mendiskusikan kondisi terbaik terhadap pembangunan sistem politik dan demokrasi. Kami mencatat bahkan regulasi yang terkait dengan Komisi I," katanya.

Salah satu regulasi yang menurut politisi Golkar ini unik adalah Undang-Undang (UU) pemilihan umum (pemilu) dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) berbeda atau tak menjadi satu kesatuan.

"Ini di kita agak unik ya. Ada dua regulasi, dua rezim yang seharusnya satu rezim saja.

Maka dari itu, Doli menyatakan bahwa Komisi II telah membahas terkait penyatuan UU Pemilu dan Pilkada. Namun sayangnya rencana itu belum bisa direalisasikan.

"Kemarin kita berencana untuk membuat satu rezim atau regulasi saja yang mengatur soal kepemiluan, termasuk kita atur soal keserentakan," harap Doli.

"Saya menekankan bahwa kita harus satu waktu sampai ke situ, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita harus mengambil konsensus bersama untuk menata kembali, apa yang sebetulnya yang dibutuhkan untuk jauh ke depan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA