Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korban PHK di Bawah Usia 56 Tahun Tetap Bisa Cairkan JHT, Tapi Hanya 30 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 12 Februari 2022, 16:24 WIB
Korban PHK di Bawah Usia 56 Tahun Tetap Bisa Cairkan JHT, Tapi Hanya 30 Persen
Ilustrasi
rmol news logo Masa pencairan jaminan hari tua (JHT) yang hanya boleh dilakukan pekerja saat berumur 56 tahun, mendapat protes sejumlah kelompok.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja, Dita Indah Sari mengatakan, pencairan 100 persen JHT memang tidak bisa dilakukan pekerja yang di PHK sebelum berumur 56 tahun, sebagaimana diatur Permenaker 2/2022 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Akan tetapi sebenarnya, dijelaskan Dita, JHT bisa dicairkan oleh pekerja yang belum genap berumur 56 tahun namun tidak langsung 100 persen.

"Terus JHT sama sekali enggak bisa diutak atik? Bisa, 30 persen bisa cair," ujar Dita melalui akun Twitternya pada Sabtu (12/2).

Dita memaparkan, nilai 30 persen JHT yang bisa dicairkan sebelum masa umur 56 tahun tersebut hanya bisa digunakan untuk sejumlah keperluan.

"Untuk DP rumah, beli rumah. Tanpa mengurangi total nilai yang diterima saat pensiun," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dita juga menjelaskan dasar perubahan kebijakan pencairan JHT ini. Di mana, tujuannya untuk supaya manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa diratakan secara merata.

Selain itu, untuk mengantisipasi resiko PHK pekerja, pemerintah katanya telah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Kalau tidak ada JKP, kami tidak akan mau menggeser situasi JHT sekarang. Karena tahu bahwa ini membantu saat PHK. Tapi karena sudah ada JKP plus pesangon, ya dibalikin untuk hari tua," ucapnya.

Terkait keputusan menggeser waktu pencairan JHT, Dita memastikan Kemnaker telah melakukan konsultasi dengan kelompok pekerja di forum Tripartit Nasional.

"Ini adalah soal kehadiran negara pada saat kekinian dan keakanan (masa depan). Masa tua juga penting, saat tenaga kita sudah tidak kuat dan sehat seperti sekarang," demikian Dita. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA