Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komarudin Watubun Minta Calon KPU Klarifikasi Pernyataan "Parpol Tidak Kontribusi terhadap Penyempurnaan DPT"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 14 Februari 2022, 13:15 WIB
Komarudin Watubun Minta Calon KPU Klarifikasi Pernyataan "Parpol Tidak Kontribusi terhadap Penyempurnaan DPT"
calon anggota KPU RI, August Mellaz saat jalani fit & proper test di Komisi II DPR/Repro
rmol news logo Komisi II DPR RI mengelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 pada hari ini, Senin (14/2) hingga 16 Februari 2022.

Dalam kesempatan itu, salah satu calon anggota KPU RI, August Mellaz, dicecar soal pernyataannya ihwal partai politik tidak berkontribusi terhadap penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu.

"Tentang penilaian saudara terhadap DPT, partai politik tidak berkontribusi apa-apa untuk DPT," tegas Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun saat fit and proper test di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2).

Menurut Komarudin, August Mellaz harus memberikan klarifikasi soal pernyataannya yang menyebut partai politik tidak berkontribusi tersebut.  
 
"Sebentar lagi kalau terpilih mau tidak mau partai politik kemitraan saudara. Saya minta klarifikasi dulu," kata Komarudin.

Kepada Komarudin, August mengaku tidak ingat pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Komarudin pun mengingatkan bahwa pernyataan August tersebut disampaikan pada 2013 silam.

Sebagai pegiat kepemiluan, kata August, biasanya hanya merespons catatan kepada parpol atau penyelenggara Pemilu. Ia mengaku biasanya mengkritisi pemilih yang memiliki hak pilih tetapi justru tidak masuk dalam DPT.

"Merespons catatan apakah kepada partai politik atau kepada penyelenggara Pemilu biasanya tidak begitu catatan-catatan saya," katanya.

August juga menceritakan pengalamannya ikut menyusun Undang Undang (UU) Pemilu saat menjadi tenaga ahli pemerintah.

Dari pengalamannya itu, August mencontohkan mengusulkan tambahan kursi di DPR. Sehingga tidak ada intensi buruk saat memberikan catatan negatif terhadap peran partai poltik.

"Saya menjadi anggota pembentuk UU nomor tujuh (UU Pemilu) sejumlah kontribusi saya berikan waktu itu di Pansus mulai dari penambahan kursi, 15 kursi, menjadi 575," urainya.

Merespons jawaban August, Polotikus PDIP itu mengingatkan kepada calon anggota KPU yang berasal dari non government organitation (NGO). Jika terpilih menjadi anggota KPU, sudah seharusnya bekerjasama dengan partai politik.

"Kebiasaan di luar jangan dibawa masuk. Partai politik itu adalah mitra yang istilah kami di Komisi II yang punya pesta jadi kita harus bekerja sama baik. Jangan sampai besok jadi masalah," demikian Komarudin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA