Jurubicara Partai Aceh, Nurzahri, membenarkan bahwa Partai Aceh akan merotasi anggota fraksi di DPR Aceh. Meski demikian, hal itu masih dibahas lebih lanjut di internal partai.
“Rotasi tersebut sesuai AKD (alat kelengkapan dewan) dengan masa jabatan 2,5 tahun,†kata Nurzahri kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Senin (14/2).
Partai Aceh, lanjut Nurzahri, sudah membentuk tim untuk melakukan analisis kajian terhadap jumlah AKD. Hal itu bisa jadi bertambah atau berkurang.
“Nah, karena itu kita akan evaluasi kinerja anggota fraksi DPR Aceh. Mana yang cocok dipertahankan atau yang mana perlu kita rotasi,†ujar Nurzahri.
Setelah dilakukan evaluasi, tim yang menganalisis akan menyampaikan kajian itu ke pimpinan. Karena proses rotasi atau perombakan ialah hak prerogatif pimpinan.
“Ketua DPR Aceh juga akan dipertimbangkan untuk diganti, apabila kinerjanya tidak sesuai arahan partai,†kata dia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: