Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gejolak Wadas Berdampak Buruk bagi Langkah Ganjar Menuju RI Satu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 14 Februari 2022, 20:13 WIB
Gejolak Wadas Berdampak Buruk bagi Langkah Ganjar Menuju RI Satu
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo/Net
rmol news logo Gejolak masyarakat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang didasari penolakan aktivitas tambang Andesit berdampak serius bagi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS), Arman Salam menganalisa pemerintahan saat ini sedang diuji kepiawaiannya dalam menyelesaikan konflik tersebut.

Sebab, pemerintah berhadapan dengan masyarakat kecil yang harus dibela atas kepentingannya dan di sisi lain ada aturan hukum yang mengikat.

"Dan harus ditegakkan sebagai bagian dari supremasi dan menjaga stabilitas bernegara," demikian kata Arman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/2).

Dalam analisa Arman, model konflik yang terjadi di Wadas seharusnya cukup sederhana dalam menyelesaikannya harus ada goodwill dari penguasa.

Terkait dengan Ganjar Pranowo, Arman berpendapat, orang nomor satu di Jawa Tengah itu harus hati-hati berdasarkan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, bukan pemuja para pemodal.

Ia menilai, jika sikapnya cenderung berat pada investor akan berdampak buruk dalam langkahnya menuju kuri RI satu.

Terkait polemik di Desa Wadas, Arman menilai langkah blunder akan  menyandera Ganjar dalam mendulang dukungan nanti. Sebab, dengan gejolak yang berujung pengerahan pasukan polisi akan mencoreng citra politik yang terbangun baik selama ini.

"Citranya tercorenag sebagai figur yang pro rakyat, jika Ganjar semakin salah mengambil sikap secara bijak maka tontonan ini menjadi bara panas "gorengan" bagi Ganjar untuk merontokkan dukungan pada dirinya," pungkas Arman.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA