Hal tersebut disampaikan mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menanggapi aksi pengusiran Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., Silmy Karim oleh Komisi VII DPR saat rapat dengar pendapat pada Senin kemarin (14/2).
"Rapat DPR RI dengan BUMN selain enggak ada dasar hukumnya juga lebih banyak mudaratnya," kata Fahri Hamzah dikutip dari akun Twitternya, Selasa (15/2).
Alih-alih rapat bersama wakil rakyat, Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini menyarankan agar perusahaan plat merah menggelar rapat internal bersama Kementerian BUMN.
"Rapat pemegang saham dan pengawasan cukup di komisaris saja. Pertamina cukup rapat sama Ahok (Komut) dkk. Enggak usah ke DPR," tandasnya.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim diusir dalam RDP di Komisi VII DPR, Senin kemarin terkait pembahasan progres smelter di Kalimantan Selatan, Blast Furnace yang mangkrak, dan penjelasan terkait impor baja.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: