Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fahri Hamzah: Rapat DPR dan BUMN Tidak Punya Dasar Hukum dan Banyak Mudharat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 15 Februari 2022, 13:28 WIB
Fahri Hamzah: Rapat DPR dan BUMN Tidak Punya Dasar Hukum dan Banyak Mudharat
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Rapat antara DPR RI dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dianggap tidak memiliki dasar hukum.

Hal tersebut disampaikan mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menanggapi aksi pengusiran Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., Silmy Karim oleh Komisi VII DPR saat rapat dengar pendapat pada Senin kemarin (14/2).

"Rapat DPR RI dengan BUMN selain enggak ada dasar hukumnya juga lebih banyak mudaratnya," kata Fahri Hamzah dikutip dari akun Twitternya, Selasa (15/2).

Alih-alih rapat bersama wakil rakyat, Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini menyarankan agar perusahaan plat merah menggelar rapat internal bersama Kementerian BUMN.

"Rapat pemegang saham dan pengawasan cukup di komisaris saja. Pertamina cukup rapat sama Ahok (Komut) dkk. Enggak usah ke DPR," tandasnya.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim diusir dalam RDP di Komisi VII DPR, Senin kemarin terkait pembahasan progres smelter di Kalimantan Selatan, Blast Furnace yang mangkrak, dan penjelasan terkait impor baja. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA