Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Ada Perubahan UU Pemilu, Afifuddin Tekankan Inovasi dan Kolaborasi pada Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 15 Februari 2022, 15:21 WIB
Tidak Ada Perubahan UU Pemilu, Afifuddin Tekankan Inovasi dan Kolaborasi pada Pemilu 2024
Mochamad Afifuddin/Repro
rmol news logo Calon anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin, saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau Fit and Proper Test di Komisi II DPR RI, menyebut bahwa dirinya lebih menekankan pada inovasi dan kolaborasi, jika terpilih sebagai Komisioner KPU RI.

Itu lantaran tidak ada perubahan dalam UU Pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 nanti.  

"Dikarenakan tidak ada perubahan UU Pemilu di dalam pelaksanaan di Pemilu kita nanti, maka saya lebih menekankan pada pentingnya sejumlah inovasi dan kolaborasi yang harus dilaksanakan penyelenggaraan menuju Pemilu 2024," kata Afifuddin di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).

Namun begitu, mantan Komisioner Bawaslu RI tersebut tetap mempunyai visi dan misi untuk mewujudkan Pemilu di Indonesia agar semakin demokratis dan terus membaik dari waktu ke waktu.

"Dalam konteks ini kami mewujudkan visi terselenggaranya Pemilu yang lebih demokratis dan berintegritas. Kenapa saya memberikan penekanan kata 'lebih'? karena kami sebagai penyelenggara kebetulan di Bawaslu RI, Pemilu kita relatif sudah demokratis," tuturnya.

Menurut Afifuddin, bahwa Pemilu 2019 lalu terdapat sejumlah kekurangan, memang benar adanya. Oleh karena itu, kekurangan-kekurangan pada Pemilu yang lalu harus diperbaiki.

"Dengan serangkaian inovasi dan kerjasama yang harus semakin kita gabungkan ke semua pihak," tegasnya.

Afifuddin menambahkan, untuk mencapai misinya itu, dia membawa 3 misi besar yakni pertama, penyelenggaraan pemilu ini diharapkan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat sistem tata negara yang demokratis.

"Kedua, kita ingin mewujudkan tata kelola kepemiluan yang secara internal kepemiluan ini yang berkepastian hukum. Jadi, sejumlah inovasi kolaborasi yang dilakukan itu batasannya adalah dia harus taat kepada UU, dia harus patuh terhadap aturan. Dan juga harus adanya upaya untuk membuat pemilu ini menjadi lebih efektif, efisien, dan terbuka," urainya.

Misi terkahir, lanjut Afifuddin, pihaknya ingin meningkatkan kualitas layanan pemilu untuk kepentingan pemilih dan seluruh pemangku kepentingan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA