Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geruduk Kantor Kemnaker, Buruh Desak Cabut Permenaker 2/2022 dan Pecat Menteri Ida Fauziyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 16 Februari 2022, 11:42 WIB
Geruduk Kantor Kemnaker, Buruh Desak Cabut Permenaker 2/2022 dan Pecat Menteri Ida Fauziyah
Buruh menggelar demo di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta Pusat/Repro
rmol news logo Sejumlah elemen buruh seperti KSPI, ORI, KSPSI Andi Ghani, KPBI, dan federasi buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Pusat, Rabu (16/2).

Dalam aksinya, buruh membawa sedikitnya dua tuntutan, yakni mendesak Kemenaker untuk mencabut Permenaker 2/2022 tentang pencairan manfaat jaminan hari tua (JHT) yang boleh diambil pada usia 56 tahun.

Lalu, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Menaker Ida Fauziyah dari jabatannya.

"Tuntutan aksi pada hari ini hanya dua. Satu, cabut Permenaker Nomor 2/2022 tentang pencairan manfaat JHT. Dua, copot Menteri Tenaga Kerja (Menaker)," tegas Ketua KSPI Said Iqbal.

Said Iqbal menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa buruh menolak Permenaker 2/2022 tentang JHT. Antara lain, Permenaker 2/2022 ditandtangani oleh Menaker, padahal peraturan pemerintah 60/2015 ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo dan ini masih berlaku.   

"PP jauh lebih tinggi dibandingkan Permenaker. Dengan demikian, Menaker telah melawan Presiden," tegasnya.

"Apa inti PP 60/2015? Bahwa klaim JHT bisa dicairkan atau bisa diambil oleh buruh yang ter-PHK. Tidak perlu menunggu usia pensiun tetapi begutu ter-PHK paling lambat 1 bulan, setelahnya bisa dicairkan atau diambil JHT-nya," sambung Said Iqbal.

Oleh karena itu, Said Iqbal meminta presiden mencopot Menaker Ida yang dinilainya telah melawan keputusan Presiden Jokowi melalui PP 60/2015 dengan mengeluarkan Permenaker 2/2022.

"Menaker ini sudah terlalu sering melukai dan menyakiti hati buruh. Kebijakannya selalu pro pengusaha dan meninggalkan kepentingan buruh. Walaupun retorikanya menjaga keseimbangan pengusaha dan buruh," sesalnya.

Said Iqbal menambahkan, aksi unjuk rasa buruh ini tidak hanya digelar di Jakarta, tetapi juga digelar serempak hampir di seluruh Indonesia, dengan tuntutan yang kurang lebih sama.

"Pada hari ini kami melakukan aksi serempak di seluruh Indonesia. Termasuk di Bandung, Semarang, Jabar, Banten, Surabaya, Batam, Makassar, Banjarmasin, Aceh dan daerah-daerah industri lainnya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA