Usulan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, Rabu (16/2).
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, peta jalan perlu dibuat untuk mencegah adanya penilaian proyek-proyek yang mangkrak karena kurang feasible. Sebab biayanya tinggi dan dilakukan saat pandemi Covid-19.
Aria Bima menyampaikan kepada pihak Waskita Karya untuk tidak hanya membahas terkait dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun 2021 dan PMN di tahun 2022 mendatang.
“Pak Dirut juga tolong bisa diabstraksikan sampai November 2024 itu infrastrukturnya sampai di mana yang ditugaskan kepada PT Waskita Karya,†kata Aria Bima saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Dirut Waskita Karya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Dalam pandangan Aria Bima, penjelasan terkait rencana pembangunan infrastruktur itu diperlukan. Ia mengaku, Komisi VI DPR ingin adanya
legacy dalam hal pengawasan dan pemberian dukungan politik dan anggaran kepada Waskita Karya terkait pembangunan infrastruktur sebagai aset yang produktif.
Dengan demikian, ditambahkan Aria Bima, akan diketahui mana proyek yang bisa diselesaikan di tahun 2023 dan mana yang selesai di November 2024.
“Kalaupun nanti belum selesai, bukan lagi menjadi tugas Waskita Karya di November 2024 itu karena bagian dari rencana di 2025, agar tidak dikatakan mangkrak. Itu saya kira penting,†jelas Aria Bima.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: