Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini KPK Resmi Punya Mars dan Hymne

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 17 Februari 2022, 09:29 WIB
Hari Ini KPK Resmi Punya Mars dan Hymne
Ketua KPK, Firli Bahuri/Ist
rmol news logo Setelah berdiri sejak 2003, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mulai hari ini memiliki mars dan hymne. Hak cipta mars dan hymne KPK akan diserahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis siang ini (17/2).

"Benar, hari ini KPK akan menerima penyerahan hak cipta lagu mars dan hymne KPK dari Kemenkumham," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis pagi (17/2).

Launching Lagu Mars dan Hymne KPK ini akan digelar di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Acara ini akan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan HAKI dan SK Pimpinan KPK Tentang Penetapan Lagu Mars dan Hymne KPK. Disambung sambutan pencipta lagu yang diawali dengan tayangan video di balik layar proses pembuatan lagu mars dan hymne KPK.

Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPK, Firli Bahuri, lalu penyerahan hak cipta dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, kepada Ketua KPK.

Lalu dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dari Ketua KPK kepada pencipta lagu, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Menkumham Yasonna.

Selanjutnya pemukulan gong oleh pimpinan KPK didampingi oleh Yasonna dan pencipta lagu sebagai tanda launching diresmikan lagu mars dan hymne KPK.

"Hal ini sebagai bagian dari proses pengesahan dan penetapan hak intelektual pada lagu tersebut," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA