Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Natalius Pigai: Pelaku Kasus Paniai Lebih dari Satu Kesatuan, Jokowi dan Moeldoko Harus Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 17 Februari 2022, 09:59 WIB
Natalius Pigai: Pelaku Kasus Paniai Lebih dari Satu Kesatuan, Jokowi dan Moeldoko Harus Diperiksa
Aktivis Natalius Pigai/Net
rmol news logo Kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Paniai, Papua merupakan tanggung jawab Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut ditegaskan aktivis Papua, Natalius Pigai merespons sikap terbuka Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa yang mempersilakan Kejaksaan Agung memeriksa anggotanya.

Natalius Pigai yang juga mantan Komisioner Komnas HAM ini menegaskan, peristiwa bentrokan yang menewaskan sejumlah masyarakat sipil di Paniai pada 7-8 Desember 2014 lalu adalah pelanggaran HAM berat.

"Kasus Paniai masuk pelanggaran HAM Berat," kata Natalius Pigai kepada redaksi, Kamis (17/2).

Bahkan menurut Pigai, peristiwa Paniai bukan persoalan sepele karena diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.

Peristiwa 2014 silam itu juga dianggap bukan murni tanggung jawab presiden saja, melainkan Panglima TNI kala itu, yakni Jenderal (Purn) Moeldoko.

"Pelakunya lebih dari satu kesatuan, maka joint criminal enterprise dan tanggung jawab komando (commander responsibility) lebih besar, dalam hal ini Ir. Joko Widodo dan Moeldoko sebagai Presiden & Panglima TNI harus diperiksa," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA