“Dulu aku kritik pimpinan @KPK_RI memakai lobby gedung untuk konferensi pers lawyer mereka dalam rangka membela diri. Aku katakan itu konflik kepentingan. Oknum tidak boleh memakai fasilitas kantor. Nah dulu gak ada yang bela saya. Itu zaman KPK gak ada lawan,†kata Fahri dalam unggahan di akun Twitternya, Kamis (17/2).
Bahkan saat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, dalam sebuah rapat di komisi III tahun 2008, ia mengungkap adanya sumbangan pihak luar kepada atau melalui KPK.
Temuan itu, dikatakan Fahri, langsung dihentikannya. Sebab, ia khawatir sumbangan dalam bentuk uang dan program ini dapat menjadi indikasi adanya intervensi kepada lembaga KPK yang independen.
“Ini langsung kami hentikan,†tegas Fahri.
Fahri merasakan betul, saat itu KPK yang dianggap tidak memiliki lawan tanding membiarkan institusi pemberantas korupsi ini menjadi pusat pengumpul simpati dalam berbagai bentuk, menjadi pusat tarik menarik kegiatan masyarakat. Sehingga, kata Fahri, KPK tidak sensitif terhadap fakta bahwa ia telah jadi salah satu episentrum politik di tanah air.
“KPK sebagai lembaga penegak hukum di masa lalu lupa bahwa dia wajib independent kepada siapapun. Tapi atas nama perjuangan mereka berpolitik dan menganggap KPK adalah pusat perlawanan rakyat. Gagah sih memang, pimpinannya gagah, banyak pendukung dan simpatisan, so what?†sindirnya.
Bagi Fahri, kritik yang dilancarkan pasca KPK memiliki undang-undang baru sangat baik, agar KPK menjadi mawas diri dan tidak sembrono, seperti dulu.
“Sekarang KPK memang tidak nampak segagah dulu hajar sana hajar sini, sekarang mereka lebih mengedepankan sebuah orkestra sistem yang komprehensif,†tekan Fahri.
Tapi Fahri menyayangkan, kritik kepada KPK yang dilancarkan di era kepemimpinan Firli Bahuri ini, seolah tidak pada tempatnya. Terlebih saat istri Firli, Ardina Safitri menciptakan mars dan hymne KPK.
“Tapi mengapa yang dikritik seorang isteri pencipta lagu, seperti penjahit bendera merah putih?†tanya Fahri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: