Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Mata KNPI Turki, Penganiayaan yang Menimpa Haris Pertama Membahayakan Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 22 Februari 2022, 07:52 WIB
Di Mata KNPI Turki, Penganiayaan yang Menimpa Haris Pertama Membahayakan Demokrasi
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama/RMOL
rmol news logo Penganiayaan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mendapat kecaman dari Turki. Adalah Ketua DPD KNPI Turki, Darlis Aziz yang menyampaikan kecaman tersebut dan meminta aparat untuk bisa mengusut tuntas dalang perkara.

Darlis Aziz menilai bahwa peristiwa ini adalah bentuk kejahatan demokrasi. Sebab, penganiayaan diduga berkaitan dengan aksi Haris Pertama yang gencar menyuarakan persoalan demokrasi dan kebijakan publik yang tidak memihak rakyat,

KNPI Turki menilai ada tendensi yang mengarah kepada pembungkaman dalam kasus tersebut.

“Ini membahayakan demokrasi kita. Belakangan ini Ketum KNPI Haris Pertama banyak menyorot persoalan publik di antaranya menyangkut Ferdinand Hutahaean dan pengungkapan 99 perusahaan sawit terindikasi ilegal," terang mantan Ketua PPI Turki 2020 itu.

KNPI Turki mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut dalang penganiayaan terhadap Haris Pertama secara tuntas.

Di sisi lain, Darlis menegaskan perilaku premanisme dengan alasan apapun tidak bisa diterima publik.

“KNPI Turki sebagai salah satu dari 3 cabang KNPI di Luar Negeri dan diaspora muda Indonesia di Turki siap mengawal kasus ini hingga terbongkar semuanya," tegasnya.

Pada Senin (21/2), Ketua Umum KNPI, Haris Pertama dikeroyok oleh orang tak dikenal di depan Rumah Makan Garuda, kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Haris Pertama mengurai bahwa berdasarkan sejumlah keterangan saksi mata, dirinya sudah dibuntuti sejak dari keluar rumah oleh terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA