Seiring kabar tersebut, muncur perdebatan baru soal wacana Kepala Badan Otorita IKN Nusantara boleh dipilih dari menteri dalam kabinet. Artinya, menteri diperbolehkan rangkap jabatan.
Soal polemik itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah memandang tidak masalah jika benar nantinya Kepala Badan Otorita IKN Nusantara merangkap menteri.
Menurut, justru ada manfaat positif jika Kepala IKN dari unsur menteri. Utamanya memudahkan bagi Presiden JokoW Widodo untuk melakukan koordinasi terkait perkembangan IKN.
"Jika melihat efisiensi dan koordinasi lebih teratur, memang ada baiknya kepala IKN dijabat seorang menteri," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (22/2).
Selain itu, lanjutnya, Kepala IKN idealnya merupakan sosok yang menguasai perencanaan. Dengan begitu, pembangunan IKN benar-benar sesuai dengan desain yang sudah ditetapkan saat pelaksaan di lapangan.
"Sehingga tidak perlu ada regulasi baru yang bisa saja semakin birokratis," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: