Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masih Proses Seleksi, Calon Anggota Komnas HAM Harus Hadapi Sederet Tantangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 23 Februari 2022, 00:21 WIB
Masih Proses Seleksi, Calon Anggota Komnas HAM Harus Hadapi Sederet Tantangan
Proses seleksi anggota Komnas HAM di DPR RI/Net
rmol news logo Calon anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 diharapkan memiliki resiliensi tinggi dalam menghadapi tantangan pemajuan dan penegakan hak asasi manusia di masa depan.

Harapan ini muncul dalam acara Sosialisasi dan Diskusi dengan tema “Tantangan HAM 5 Tahun Mendatang dan Peran Strategis Komnas HAM” yang digelar Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 bekerja sama dengan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) secara online, Selasa (22/2).

“Masalah HAM makin lama makin terlihat kompleksitasnya. Tahun-tahun lalu terlihat perhatian besar terhadap masalah-masalah HAM, tetapi belakangan banyak terdominasi isu-isu lain padahal masalah hak asasi manusia merupakan hak hakiki manusia yang harus ada," ujar Ketua Panitia Seleksi, Prof Dr Makarim Wibisono, Selasa (22/2).

"Oleh karena itu, kita membutuhkan aktor-aktor yang terus memuliakan hak asasi manusia. Jadi kita inginkan di dalam kesempatan pemilihan komisioner yang akan datang ini, kita memperoleh calon-calon yang memiliki komitmen yang tinggi juga keinginan untuk memperbaiki keadaan,” sambungnya.

Sementara anggota Pansel Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo mengungkapkan, Pansel berupaya mencari Calon Anggota Komnas HAM RI yang berintegritas tinggi dan bukan pencarj kerja (job seeker) semata. Tentunya juga sebagai sosok yang punya pengalaman dan pengetahuan cukup mengenai hak asasi manusia.

“Mereka akan mengurusi 273 juta rakyat Indonesia, karena itu memang kita perlu mereka yang mempunyai pengalaman dan penghayatan terhadap hak asasi manusia,” jelas Harkristuti.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansel Kamala Chandrakirana, berharap lewat proses sosialisasi ini dapat menjaring pandangan dari kelompok masyarat sipil. Masukan tadi dapat menjadi rujukan bagi para kandidat untuk responsif terhadap isu-isu HAM, bukan sebatas pencari kerja namun benar-benar mempunyai komitmen tinggi.

“Untuk itulah kita membutuhkan satu institusi Komnas HAM yang kuat,” ungkap Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar, yang juga menjadi narasumber forum tersebut.

Ia juga menyampaikan,  calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 nantinya menghadapi tantangan hak asasi manusia yang semakin variatif yang mengharuskan Komas HAM RI lebih responsif dengan kapasitas yang kuat.

Wahyudi kemudian mengidentifikasi tantangan Komnas HAM RI lima tahun mendatang, yaitu kelanjutan proses penyelesaian pelanggaran HAM yang berat agar tak tidak berulang; semakin menyempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil sebagai dampak erosi demokrasi hari ini; serta meluasnya krisis ekologis sebagai dampak perubahan iklim dan pembangunan eksploitatif yang berdampak pada kian menyempitnya ruang hidup (hak ekonomi dan sosial).

Tantangan selanjutnya terkait inovasi dan perkembangan teknologi yang berdampak besar pada umat manusia seperti perlindungan data pribadi; menguatnya aktor nonnegara, khususnya korporasi yang berpengaruh besar pada perubahan hubungan negara dengan masyarakat dalam relasi right holders dan duty bearer.

Pun soal risiko keamanan dan konflik, baik terkait dengan tantangan baru ekstremisme kekerasan maupun faktor lainnya (Papua, pembangunan ekonomi, dan lain-lain).

Kemudian memperkuat partisipasi politik secara lebih bermakna, agar tidak terjebak dalam proseduralisme; dan perlindungan kelompok rentan dan marjinal, untuk memastikan mereka mendapatkan akses dan perlindungan yang setara.

“Penting kemudian bagi Komnas HAM untuk mendapat Komisioner yang mampu memperkuat kembali kelembagaan Komnas HAM menjadikannya lebih baik, dan mampu bekerja secara optimal dengan tetap mempertahankan independensinya,” demikian Wahyudi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA