Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Capek-capek Bikin Perda Pesantren dan Perda Covid-19, Fraksi PAN Kesal Pemprov Sumsel Terkesan Cuek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 23 Februari 2022, 04:33 WIB
Capek-capek Bikin Perda Pesantren dan Perda Covid-19, Fraksi PAN Kesal Pemprov Sumsel Terkesan Cuek
Jurubicara Fraksi PAN DPRD Sumsekl, Toyeb Rakembang/Ist
rmol news logo Jurubicara Fraksi PAN yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Toyeb Rakembang, mengkritik sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel  yang tidak melaksanakan dua perda yang telah disahkan bersama DPRD dan Pemprov.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Jangan ada dua perda yang disahkan kemarin Perda tentang Pesantren dan Perda tentang Covid tapi tidak ada pelaksanaan secara konsekwen dari pihak pemerintah. Juga perda pesantren tidak tergambar sama sekali  dukungan dari pihak pemerintah tentang perda pesantren tersebut," kata Toyeb dalam rapat paripurna dengan agenda tanggapan 9 Fraksi di DPRD Sumsel atas penjelasan Gubernur Sumsel  terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel tahun 2022, Senin (21/2).

Keempat raperda tersebut adalah Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing,  Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumsel, Raperda tentang Jasa konstruksi, dan Raperda  tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.

Menurut Toyeb, pihaknya capek-capek membuat perda tapi tidak diterjemahkan di dalam APBD  yang disahkan. Sebelumnya Toyeb menegaskan Fraksi PAN mendukung agar 4 raperda dibahas dalam tahapan selanjutnya.

"Bagi kami harapan semoga perda yang akan kita sahkan ini dapat menjadi jalan keluar bagi persoalan-persoalan yang dihadapi Pemerintah Provinsi Sumsel dan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan konsisten," katanya.

Menanggapi hal tersebut Pj Sekda Sumsel, SA Supriono mengatakan, pelaksanaan perda harus efektif.

"Bukan enggak jalan sebenarnya, perda pesantren itu, hanya modelnya kayak apa? Iya, makanya kita sedang mempersiapkan pergubnya, modelnya kayak apa. Apakah akan dibuat seperti  yang lain  atau diakomodir semua  tentu efeknya  akan memberatkan, akan sangat berpengaruh kepada  penganggaran," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Selain itu, menurutnya pihak Pemprov Sumsel tidak bisa serta merta harus melakukan pelaksanaan secara penuh, pihaknya akan evaluasi mana yang  lebih penting dulu.

Sembilan Fraksi di DPRD Sumsel melalui jurubicaranya masing-masng sepakat 4 raperda tersebut harus dibahas lebih lanjut di tingkat Komisi. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki mengatakan, rapat paripurna dilanjutkan, Jumat (25/2) dengan agenda tanggapan Gubernur Sumsel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA