"Ketika keluar, HRS tidak akan terjun dalam politik praktis langsung lagi," ujar pengacara HRS, Azis Yanuar kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/2).
Azis menceritakan, selama HRS berada di penjara sibuk menulis buku.
Nantinya, HRS pun akan lebih fokus terhadap pendidikan, kemanusiaan, hukum dan hak asasi manusia (HAM).
"Beliau akan fokus mengurus pondoknya dan
concern pada pendidikan, kemanusiaan, dan hukum serta HAM," pungkas Azis.
Habib Rizieq saat ini berada di rumah tahanan Bareskrim Polri. Habib Rizieq dihukum atas tiga perkara kasus hasil Swab PCR di RS Ummi Bogor.
BERITA TERKAIT: