Hal tersebut ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerald Plate dalam webinar Indonesia Outlook 2022 yang digelar Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia, Selasa (22/2).
"Kita telah banyak membahas upaya yang kita perlu lakukan dalam menciptakan
fair level of playing field bagi pelaku industri media mainstream konvensional dengan media baru seperti
over the top," kata Johnny Plate.
"Salah satu upaya konkretnya yakni pemerintah akan menindaklanjuti usulan draft
published rights yang diajukan oleh Dewan Pers dan
task force media sustainability berupa payung hukum setingkat peraturan pemerintah," sambungnya.
Dikatakan Johnny, kebutuhan akan pembentukan hal atas publikasi ini, juga tidak terlepas akibat dari pandemi Covid-19 yang telah mengakibatkan disrupsi pada berbagai bidang kehidupan, termasuk pers dan jurnalisme.
"Pembatasan mobilitas dan aktivitas fisik telah mengubah cara hidup bermasyarakat, cara berkomunikasi hingga cara mengakses dan mencari sumber informasi dari media," terangnya.
Dengan adanya payung hukum ini, lanjut Sekretaris Jenderal Partai Nasdem ini, diharapkan dapat terwujud konvergensi industri media.
"Kami telah dan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga-lembaga terkait dalam penyusunan regulasi ini, untuk merespons tuntutan perkembangan digital," pungkasnya.
Hadir pada acara itu Penasihat PWKI AM Putut Prabantoro, Evy Haryadi selaku Direktur Perencanaan Korporat PT PLN, dan Dany Amrul Ichdan selaku Direktur Hubungan Kelembagaan Mind-ID.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.