Sebagai partai pemenang pemilu 2019, PDIP menegaskan sikap politiknya untuk taat pada konstitusi.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan, wacana penundaan pemilu tidak memiliki landasan hukum kuat dan melupakan aspek paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.
“Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," tegas Hasto, Kamis (24/2).
Atas dasar ketentuan konstitusi pula, diamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
“Dengan demikian, tidak ada sama sekali ruang penundaan pemilu," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: