Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PA 212: Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut Lebih Parah Daripada Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 24 Februari 2022, 22:49 WIB
PA 212: Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut Lebih Parah Daripada Ahok
Aksi 212/Net
rmol news logo Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang seolah membandingkan suara adzan masjid dengan gonggongan anjing bukan masalah sepele bagi Persaudaraan Alumni 212 (PA 212).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Bahkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menilai kasus ini lebih parah daripada penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok sempat dihukum 2 tahun penjara gara-gara menyebut "dibohongi pakai surat Al Maidah 51".

“Dugaan penistaan agama yang dilakukan Yaqut lebih parah dari Ahok,” ujar Wakil Ketua Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/2).

Novel Bamukmin menjelaskan bahwa pada hari ini pihaknya sudah mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan atas kasus ini. Namun laporan urung dibuat lantaran adanya syarat protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang mengharuskan pengunjung sudah diswab.

Laporan sedianya akan kembali dilakukan pada Jumat (25/2).

Terakhir, Novel Bamukmin menilai bahwa Menag Yaqut selalu gagal dalam memahami agamanya sendiri. Menag Yaqut, sambungnya, pernah menjadi pendukung penista agama dan kini dia yang turut terjerumus.

"Kalau tidak bikin gaduh bukan Yaqut namanya,” demikian Novel mengakhiri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA