Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mengancam Keberagaman, Legislator Asal Aceh Ajak Masyarakat Acuhkan Surat Edaran Menag Yaqut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 25 Februari 2022, 02:43 WIB
Mengancam Keberagaman, Legislator Asal Aceh Ajak Masyarakat Acuhkan Surat Edaran Menag Yaqut
Anggota DPR RI, Nazaruddin Dek Gam/Ist
rmol news logo Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Nazaruddin Dek Gam, meminta seluruh masyarakat mengacuhkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala. Aturan itu dinilai Dek Gam konyol.

Dek Gam mengatakan, surat edaran itu bahkan tidak penting untuk dilaksanakan, terutama di Aceh yang mayoritas penduduknya muslim. Dia menyarankan masyarakat muslim di Aceh tetap melakukan adzan dan lantunan Al Quran seperti biasa.

"Aceh daerah syariat Islam. Aturan yang dikeluarkan Menag itu sangat menyakiti warga muslim, khususnya di Aceh," kata Dek Gam dalam keterangannya kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (24/2).

Menurut Dek Gam, Aceh memiliki kekhususan bagi masyarakat dan Pemerintah Aceh untuk menjalankan aturan sendiri. Termasuk dalam urusan pelaksanaan ibadah. Bunyi surat edaran itu, menurut Dek Gam, juga berbenturan dengan adat istiadat dan pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Untuk itu, Dek Gam menyarankan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjaga ketenteraman beragama di Indonesia dengan mengeluarkan kebijakan yang membuat semua umat bersatu. Bukan malah mengeluarkan aturan-aturan yang bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Dek Gam juga menilai surat edaran itu telah meresahkan umat Islam. Terlebih aturan ini dikeluarkan menjelang bulan suci Ramadan. Padahal dalam bulan ini, adzan dan lantunan ayat suci Al Quran dari pengeras suara masjid mengisi hari-hari umat Islam dalam beribadah.

Ditambah lagi, lanjut Dek Gam, Menteri Yaqut membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing. Seharusnya, sebagai Menteri Agama, Yaqut mengeluarkan pernyataan menyejukan bukan mengadu domba masyarakat.

"Saya minta Presiden Joko Widodo menegur dan mengevaluasi keberadaan Yaqut di kabinet. Yaqut menjadi ancaman keberagamaan di Indonesia," demikian Dek Gam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA