Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Calon Anggota Komnas HAM Berakhir 8 Maret, Pansel Sosialisasi dan Diskusi dengan Ormas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 25 Februari 2022, 15:59 WIB
Calon Anggota Komnas HAM Berakhir 8 Maret, Pansel Sosialisasi dan Diskusi dengan Ormas
Pansel Calon Anggota Komnas HAM gelar diskusi dengan MUI, NU dan Muhammadiyah/Repro
rmol news logo Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 berharap mendapatkan komisioner yang memiliki komitmen, bersedia bekerja untuk memajukan HAM dan juga perlindungan HAM dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansel, Prof. Makarim Wibisono di acara sosialisasi dan diskusi bertajuk "Tantangan HAM 5 Tahun Mendatang dan Peran Strategis Komnas HAM" yang diselenggarakan oleh Pansel Calon Anggota Komnas HAM periode 2022-2027 bersama dengan ormas keagamaan secata virtual, Jumat siang (25/2).

"Kami sejak tanggal 8 Februari sudah membuka pendaftaran untuk para calon-calon komisioner, akan tetapi kita akan berlangsung sampai dengan tanggal 8 Maret 2022 untuk kemudian proses daripada penyaringan untuk bisa berjalan dengan baik," ujar Prof Makarim seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (25/2).

Pansel kata Prof Makarim, menginginkan calon-calon komisioner Komnas HAM mendatang memiliki kualifikasi yang baik, karena tantangan dari kemajuan HAM dan perlindungan HAM di masa yang akan datang menjadi lebih kompleks.

"Oleh karena itu dibutuhkan anggota-anggota komisioner hak asasi manusia yang memiliki komitmen, yang bersedia bekerja untuk memajukan hak asasi manusia dan juga perlindungan hak asasi manusia dengan baik," harap Prof Makarim.

Selain itu, Pansel juga berharap agar para calon-calon anggota Komnas HAM tidak hanya berasal dari Jakarta, melainkan juga berasal dari berbagai penjuru tanah air Indonesia.

Prof Makarim menjelaskan pihaknya telah berkomitmen untuk menjaring komisioner yang memiliki pengalaman yang memadai.

"Oleh karena itu disepakati bahwa calon-calon itu yang paling muda, yaitu yang usianya 40 tahun pada saat pelantikan menjadi anggota daripada komisioner HAM. Dan juga yang berakhir atau yang tertua itu adalah yang umur 65 tahun," jelas Prof Makarim.

Selain itu, calon anggota Komnas HAM juga diharapkan memiliki hubungan yang baik dengan semua elemen yang ada di tanah air.

"Jadi kita inginkan sekali agar supaya calon-calon yang tampil nanti periode yang akan kita ajukan ke parlemen atau DPR, itu adalah calon-calon yang betul-betul yang memang potensial untuk usaha memajukan dan melindungi hak asasi manusia di tanah air ini," pungkas Prof Makarim.

Dalam acara sosialisasi dan diskusi ini, juga dihadiri oleh tiga narasumber, yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan; Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohamad Syafi'Alielha; dan Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Trisno Raharjo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA