Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Airlangga Hartarto: Target Pemerintah Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol pada 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 26 Februari 2022, 00:16 WIB
rmol news logo Pemerintah telah menargetkan angka kemiskinan ekstrem mendekati nol pada 2024 mendatang. Upaya untuk mencapai target tersebut, akan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

Begitu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri silaturahmi bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama di rumah jabatan Gubernur Provinsi Riau.

Tahun ini, kata Airlangga, penanganan kemiskinan ekstrem diprogramkan untuk 212 kabupaten kota seluruh Indonesia. Pemerintah memberikan perlindungan berbagai program perlindungan sosial di kuartal pertama.

Berbagai bantuan dikucurkan selama Februari untuk membantu menurunkan kemiskinan ekstrem. Sebab, pada Maret mendatang, rencananya akan digelar survei nasional.

“Memang kemiskinan ekstrem tidak bisa dihapuskan total, tetapi minimal angkanya sesuai dengan target roadmap yang disiapkan oleh pemerintah mendekati nol di tahun 2024,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat (25/2).

Airlangga mengatakan, pada kuartal kedua tahun ini, pemerintah akan mengalihkan program untuk mendukung pada kegiatan masyarakat yang bersifat produktif.

Rencananya, program pemerintah akan diarahkan pada sektor produktif seperti pertanian, pekerjaan umum, transportasi dan pehubungan, serta kelautan dan perikanan.

Dari sektor pertanian, lanjutnya, saat ini pemerintah tengah merancang korporatisasi. Pemerintah mendorong ada sinergi petani atau pekebun dengan bank-banks syariah yang bisa digabungkan dengan filantropi untuk mendukung program ini.

"Program-program bertahap ini diharapkan mampu membuat perekonomian nasional kembali seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda Tanah Air," katanya.

Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan, adanya kebijakan refocusing anggaran untuk mengatasi dampak pandemi. Pemerintah daerah diminta mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen untuk perlindungan sosial dan penanganan Covid-19.

Airlangga menambahkan, tahun ini pemerintah pusat masih bisa mengintervensi perlindungan sosial dan penanganan Covid-19 melalui dana Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang angkanya sekitar Rp 420 triliun. Namun, mulai tahun depan, pemerintah pusat tidak bisa mengintervensi lagi.

"Tahun depan harus ada alokasi dari daerah, sehingga perlu disiapkan sekarang, supaya kedepannya tidak kaget ada perubahan dari kebijakan. Karena kita melihat mudah-mudahan di tahun ini kita bisa kembali ke situasi sebelum Covid-19,” demikian Airlangga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA