Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Muhammad Rafsanjani memandang, edaran itu akan menciptakan setiap kumandang dari masjid dan musala tertata secara waktu dan durasi, volume suara serta keindahan kualitas suara.
“Dalam Surat Edaran termaktub sejumlah ketentuan termasuk bagaimana suara yang disiarkan melalui pengeras suara harus bagus, baik makhorijul huruf maupun suaranya, harus indah tidak sumbang,†ujar Rafsan dalam keterangannya, Minggu (27/2).
Menurut, penataan keindahan dan pengeras suara dari masjid dan musala penting untuk syiar Islam. Seperti makna pesan sufi Jalaluddin Rumi yang mengisyaratkan adzan yang dikumandangkan haruslah indah.
“Jika suara adzan tertata dengan indah, yang mendapat ketenangan batin bisa jadi bukan hanya umat Islam. jadi, jangan sampai terjadi orang batal mencintai agama gara-gara mendengar suara adzan yang jelek," katanya.
Bahkan, kata alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, tidak tepat juga mempolemikkan perumpaan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara adzan dan gonggongan anjing.
Bagi dia, ucapan Menag Yaqut tidak lebih dari perumpaan sederhana supaya pesan yang ingin disampaikan bisa diterima dengan baik.
"Itu seperti pengalaman saya saat kuliah, ada tetangga yang memelihara anjing dan kadang berisik," katanya.
"Kalau saya sekarang diminta memberikan contoh kebisingan suara, ya
top of mind saya pengalaman waktu kuliah itu, sehingga nggak ada tendensi menghina (dari perumpaan Menag Yaqut),†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: