Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jutaan Vaksin Bakal Kedaluarsa, PKS: Jangan Sampai Pemborosan Anggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 28 Februari 2022, 12:53 WIB
Jutaan Vaksin Bakal Kedaluarsa, PKS: Jangan Sampai Pemborosan Anggaran
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati/Net
rmol news logo Jurubicara vaksinasi Siti Nadia Tarmizi menyebut ada enam juta dosis vaksin yang akan kadaluarsa akhir Februari 2022.

Vaksin ini adalah jenis vaksin hibah dari negara-negara maju yang disalurkan ke beberapa negara di Afrika maupun Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta agar mata rantai proses penerimaan, distribusi, penyimpanan hingga penyuntikan dievaluasi dengan mempertimbangan tanggal kadaluarsa sebuah vaksin.

Pihaknya meminta pemerintah agar jumlah dosis vaksin kadaluarsa tidak bertambah banyak, karena anggaran negara sudah digunakan dalam proses penerimaan, distribusi hingga penyimpanan.

"Kalau akhirnya kadaluarsa dan tidak bisa digunakan bisa mubazir sekaligus pemborosan anggaran negara. Harus dipertimbangkan mata rantai hingga proses vaksinasi dari sisi kadaluarsanya," ungkap Mufida dalam keterangannya, Senin (28/2).

Mufida menegaskan, strategi percepatan vaksinasi perlu dilakukan. Pasalnya, hingga 27 Februari 2022, baru 9 provinsi yang sudah mencapai vaksin lengkap dua dosis.

Dikatakan Mufida, secara nasional Indonesia masih kurang sedikit untuk vaksin lengkap dua suntikan yang menyentuh 69 persen. Bahkan ada tiga provinsi yang cakupan vaksin dosis pertamanya di bawah 70 persen yakni Maluku, Papua Barat dan Papua.

"Artinya masih ada warga negara Indonesia yang masuk dalam program vaksin tapi belum mendapat satupun dosis vaksin,” katanya.

Legislator dari Fraksi PKS ini menyebut percepatan vaksinasi bisa dilakukan dengan beberapa cara. Salah satunya, beberapa jenis vaksin yang mendekati kadaluarsa bisa digunakan sebagai vaksin booster yang capaiannya baru 4,7 persen secara nasional.

Menurut Mufida, waktu untuk menunggu Lansia yang telah menerima vaksin booster cukup menunggu 3 bulan, tidak harus enam bulan. Ia meminta terkait tenggat waktu bisa dikaji.

"Tapi ini harus melalui kajian sains dan kesehatan, jika memungkinkan kenapa tidak dilakukan,” demikian Mufida.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA