Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gugah Spirit Perjuangan, Jadi Alasan Partai Pelita Dideklarasikan di Gedung Joang '45

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 28 Februari 2022, 14:42 WIB
Gugah Spirit Perjuangan, Jadi Alasan Partai Pelita Dideklarasikan di Gedung Joang '45
Deklarasi Partai Pelita sengaja dilakukan di Gedung Joang '45 Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Partai Pelita resmi dideklarasikan di Gedung Joang '45 di kawasan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/2). Bukan tanpa alasan Partai Pelita mendeklarasikan diri di tempat bersejarah tersebut.

Seperti dituturkan Ketua Umum Partai Pelita, Beni Pramula, dengan dideklarasikannya Partai Pelita di Gedung Joang '45, diharapkan anak-anak muda atau generasi milenial yang ada di Partai Pelita mendapatkan spirit perjuangan dari para pendahulu bangsa.

"Dan bisa menjadi ganda terdepan dalam rangka melakukan perubahan di Republik Indonesia," tegas Beni Pramula kepada wartawan di lokasi (28/2).

"Kita ingin ada spirit perjuangan bagi anak-anak muda untuk tidak pernah menyerah memperbaiki kondisi bangsa," imbuhnya menegaskan.

Sementara itu, Sekjen Partai Pelita, Tantan Taufik Lubis menambahkan, Partai Pelita memiliki tagline "InsyaAllah habis gelap terbitlah Pelita".

Selain itu, para tokoh yang bergabung di Partai Pelita ini terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat.

"Ada tokoh-tokoh dari Muhammadiyah, Al-Washliyah, PII, Mathla'ul Anwar, organisasi kemahasiswaan, dan organisasi kepemudaan (OKP)," pungkasnya.

Ketua Majelis Penasihat Partai (MPP), Prof Din Syamsuddin, sebelumnya mengatakan, setelah melakukan deklarasi Partai Pelita juga akan menggelar acara lanjutan yakni Syukuran & Perkenalan. Acara ini digelar di tempat yang berbeda.

"Syukuran dan Perkenalan di Hotel Santika Premiere, Jalan KS Tubun No. 7, Slipi, Jakarta Barat, pukul 14.00-15.30 WIB," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA