Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan MPR akan Bertanya Dulu ke Rakyat Soal Penundaan Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 28 Februari 2022, 18:14 WIB
Pimpinan MPR akan Bertanya Dulu ke Rakyat Soal Penundaan Pemilu
Wakil Ketua MPR Arsul Sani/Net
rmol news logo Wacana penundaan pemilu 2024 telah mendapat atensi alias perhatian dari pimpinan MPR.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyampaikan bahwa sejauh ini MPR belum membahasnya secara formal terkait wacana tersebut. Hanya saja, unsur pimpinan lembaga tinggi negara itu sudah mulai membicarakan secara non formal melalui Whatsapp grup.

"Pimpinan MPR mengikuti wacana yang ada di ruang publik dan media, kemudian saling memberikan komentar di Whatsapp grup (WAG) internal. Kalau terkait konten komentarnya, ya tentu sesuai dengan sikap partai masing-masing," kata Arsul di Jakarta, Senin (28/2).

Dikatakan Arsul, meskipun penundaan pemilu ini bisa dilakukan dengan mengubah alias mengamandemen UUD 1945 oleh MPR, tapi secara moral konstitusi tidak pas jika lembaganya tidak bertanya dahulu kepada rakyat secara keseluruhan apakah setuju pemilu ditunda.

Sebab, tegasnya,  UUD Negara RI 1945 telah menetapkan bahwa pemegang kedaulatan di Indonesia adalah rakyat, sehingga menunda pemilu berarti menunda hak konstitusional pemegang kedaulatan untuk memilih para penerima mandat yang akan melaksanakan kedaulatan untuk masa 5 tahun.

"Secara moral saya melihat tidak elok ketika MPR sebagai pemegang mandat kedaulatan, justru mereduksi hak pemilik kedaulatan yaitu rakyat, jika tanpa bertanya kepada rakyat itu sendiri yang memiliki kedaulatan," ujarnya.

Karena itu dia menilai tidak cukup hanya mengandalkan landasan formal Pasal 37 UUD Negara RI 1945, tanpa diikuti dengan bertanya kepada rakyat apakah setuju hak konstitusionalnya untuk memilih eksekutif maupun legislatif ditunda.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA