Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cak Nanto: Edaran Menag Mendukung Praktik Baik dari Masjid Muhammadiyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 01 Maret 2022, 08:23 WIB
Cak Nanto: Edaran Menag Mendukung Praktik Baik dari Masjid Muhammadiyah
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto/Net
rmol news logo Ketentuan dalam Surat Edaran 5/2022 Kementerian Agama sudah bagus dan relevan dalam upaya menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk.

Begitu penilaian dari Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto yang mengaku sudah membaca edaran secara lengkap. Dia juga membantah bahwa di dalam SE itu ada larangan adzan sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

"Tidak ada larangan azan, edaran Menag sangat relevan dalam upaya kita bersama menjaga harmoni dan menguatkan toleransi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/3).

Di dalam SE itu hanya diatur tentang penggunaan pengeras suara. Di mana praktik ini sudah lama diterapkan di masjid-masjid Muhammadiyah.

Pengeras suara luar hanya digunakan saat adzan dan iqamah. Sementara untuk kegiatan yang lain, seperti kajian dan sejenisnya, masjid dan musala Muhammadiyah menggunakan pengeras suara dalam.

"Edaran Menag mendukung praktik baik yang selama ini dijalankan masjid Muhammadiyah," jelasnya.

Demi mencegah miskomunikasi di masyarakat, Cak Nanto, sapaan akrabnya, mengajak jajaran untuk turut menyosialisasikan edaran Menag. Pemuda Muhammadiyah, sambungnya, juga bertanggung jawab dalam menjaga harmoni dan memperkuat toleransi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA