Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan MPR: Yang Konstitusional Itu Ikuti Jadwal Resmi Pemilu dari KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 01 Maret 2022, 12:28 WIB
Pimpinan MPR: Yang Konstitusional Itu Ikuti Jadwal Resmi Pemilu dari KPU
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net
rmol news logo Usulan tentang penundaan Pemilu 2024 yang didengungkan pimpinan partai koalisi pendukung pemerintah dinilai bertentangan dengan konstitusi.

Untuk itu, pimpinan MPR RI mengajak semua elemen untuk ikut pada jadwal yang sudah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menerangkan bahwa jadwal dari KPU merupakan cara yang konstitusional. Di mana Pemilu Serentak 2024 sudah ditetapkan akan digelar pada 14 Februari 2024.

“Inilah yang konstitusional dan masuk akal. Ikuti saja jadwal resmi Pemilu dari KPU,” terangnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (1/3).

Menurutnya, penetapan jadwal ini juga sudah diketahui oleh semua partai. Sebab, fraksi di Senayan sudah menyatakan kesepakatan atas jadwal tersebut pada tanggal 31 Januari 2022.

“Jadwal itu juga merupakan kesepakatan antara KPU dengan pemerintah (Presiden dan Mendagri) dan DPR (dari semua Fraksi termasuk dari PKB, Golkar, dan PAN),” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA