Pandangan itu dibantah anggota Fraksi PKB DPR RI, Yanuar Prihatin. Menurut Yanuar, apa yang disampaikan Cak Imin baru sebatas usulan.
"Penundaan ini baru usulan, baru ide. Kalau usulan, ide, itu kan sifatnya masih bebas dan terbuka,†ujarnya di Graha Ahmad Bagja Desa Pajawankidul Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan, Selasa (1/3).
Baginya, usulan Cak Imin itu baru jadi pembangkangan konstitusi kalau sudah dieksekusi.
Yanuar pun tidak setuju jika usulan penundaan Pemilu yang disampaikan Cak Imin dimunculkan karena sudah merasa tak bisa bersaing di Pilpres 2024.
"Semisalnya penundaan itu berkaitan karena tidak mau bersaing, itu tidak betul juga. Itu tidak ada kaitannya " kata anggota DPR RI dari Dapil Jabar X itu.
Yanuar meyakini bahwa usulan penundaan pemilu yang disampaikan Cak Imin sudah melalui kajian dan analisa yang komprehensif.
"Baik lokal, regional, nasional maupun internasional, karena tidak bisa penundaan dengan alasan sepele, dan ini mesti ada alasan yang besar,†sambungnya.
Menurutnya, usulan Cak Imin memang sudah masuk ke area sensitif dan beresiko mendapat penolakan dari banyak kalangan.
"Tapi yang terpenting adalah reasoning di balik ini yang harus kita dalami bersama, supaya kita tidak terjebak dengan ide permukaannya," tambahnya.
Yanuar juga mengajak, semua pihak tak terburu-buru menghakimi dan berpikir jernih dalam menanggapi usulan Muhaimin tersebut. Bahkan dia berharap publik juga mendengar analisa obyektif dari ahli dibidang politik.
"Itu kan harus ada ahli yang menganalisanya,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: