Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Andre Rosiade: Polisi dan Kemendag Jangan Ragu Beri Sanksi Penimbun Minyak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 03 Maret 2022, 11:59 WIB
Andre Rosiade: Polisi dan Kemendag Jangan Ragu Beri Sanksi Penimbun Minyak
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade/Net
rmol news logo Aparat kepolisian diminta tidak ragu dalam menindak praktik penimbunan bahan kebutuhan pokok masyarakat. Tindakan tegas diperlukan agar pelaku jera dan yang lain tidak mengikuti.

Begitu tegas anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menanggapi temuan penimbunan 24 ton minyak goreng di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten beberapa waktu lalu.

"Kita mendorong Kemendag dan aparat penegak hukum kepolisian untuk tidak ragu memberikan sanksi yang tegas dan memberikan sanksi pidana bagi orang yang terlibat melakukan penimbunan ini," tegasnya kepada wartawan, Kamis (3/3).

Menurutnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi harus menaruh kecurigaan besar terhadap praktik semacam ini. Apalagi, Mendag Lutfi pernah mengatakan bahwa stok minyak goreng cukup, tapi di lapangan terjadi kelangkaan.

"Ini yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah, Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk terus turun ke lapangan memantau, apakah ada dugaan kartel atau dugaan penimbunan yang sengaja melakukan penimbunan sehingga minyak goreng ini langka," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA