Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penegasan Hasto, PDIP Tolak Penundaan Pemilu karena Ibu Mega Taat Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 03 Maret 2022, 15:06 WIB
Penegasan Hasto, PDIP Tolak Penundaan Pemilu karena Ibu Mega Taat Konstitusi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat hadiri rilis survei LSI terkait penundaan Pemilu/Repro
rmol news logo Ada atau tidaknya survei nasional, sikap PDIP tetap konsisten tegas menolak penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan Presiden. Sebab, itu bertentangan dengan konstitusi atau UUD 1945.

Begitu ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi penanggap dalam acara rilis survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk "Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden" pada Kamis (3/3).

"Ada tidak ada survei, sikap dari Ibu Megawati Soekarnoputri, PDIP itu tetap sama, bahwa berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan negara PDIP itu kokoh dijalan konstitusi," tegas Hasto.

Hasto menuturkan, ketaatan kepada konstitusi UUD 1945 itu sangat penting karena konstitusi lahir dari falsafah bangsa Indonesia.

Selain itu, Hasto menyebut aspek legalitas dari sebuah kekuasaan juga sangat penting. Oleh karenanya, konstitusi harus ditaati dan tidak boleh dilanggar karena akan menghilangkan legalitas itu sendiri.

"Mekanisme periodesasi (Presiden) 5 tahunan itu telah menjadi kultur demokrasi yang harus dihormati," tegasnya.

Lebih lanjut, Hasto menyinggung aspek keberlangsungan pemerintahan itu tidak semestinya ditentukan oleh orang perorangan. Tetapi, harus ada keberlanjutan dari sisi estafet kepemimpinan nasional yang mengacu pada konstitusi.

"Seharusnya kalau kita melihat tentang pentingnya aspek keberlangsungan pemerintahan di dalam menjalankan seluruh harapan dari rakyat itu yang kita tinjau misalnya tentang GBHN, bagaimana proyeksi Indonesia di tahun 2045, sehingga ini akan jadi guide line bagi pemerintahan yang akan datang," tuturnya.

"Sehingga negara tidak digerakkan oleh ambisi orang perorang, tetapi oleh suatu haluan yang menyerap betul apa itu kehendak rakyat yang tidak bisa terlepas dari praktik penyelenggaraan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," demikian Hasto.

Sebelumnya, dalam rilis survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dengan tema "Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden", mayoritas publik menolak penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan Presiden.

"Secara keseluruhan 70,7 persen menolak perpanjangan masa jabatan presiden," kata Djayadi Hanan saat memaparkan hasil surveinya secara virtual pada Kamis (3/3).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA