Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntutan Lengkap Aksi 212 di Kemenag, Salah Satunya Minta Gus Yaqut Syahadat Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 04 Maret 2022, 17:05 WIB
Tuntutan Lengkap Aksi 212 di Kemenag, Salah Satunya Minta Gus Yaqut Syahadat Ulang
Massa PA 212 menggelar demo di depan Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Massa dari Alumni 212 menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Aksi Bela Islam" di depan kantor Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Dalam aksinya tersebut, Alumni 212 membawa sejumlah tuntutan dan meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk bertaubat. Itu lantaran Menag Yaqut disebut telah menodai agama Islam.

"Kami menuntut dan meminta dengan hormat Pak Menteri Agama untuk bertaubat kepada Allah," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif di depan Kantor Kementerian Agama RI, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/3).

Selain itu, ada beberapa aspirasi yang disuarakan massa dalam aksi yang diikuti PA 212 dan GNPF Ulama itu.

Pertama, massa mengecam keras pernyataan menteri agama yang dinilai telah nyata melecehkan dan merendahkan panggilan adzan. Kedua, meminta Menag Yaqut taubatan nasuha dan syahadat ulang.

Ketiga, pernyataan Menag Yaqut berdasarkan hasil Ijtima’ Komisi Fatwa MUI ke-7 tahun 2021 telah masuk kategori penodaan dan penistaan agama dan wajib diproses hukum.

Keempat, massa menuntut kepolisian serius dan profesional memproses dugaan tindak pidana penodaan agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai bukti bahwa kepolisian tidak menjadi tameng kekuasaan.

Kelima, menyerukan seluruh umat Islam Indonesia bersiap siaga dan selalu mengerahkan daya upaya secara konstitusional menuntut proses hukum terhadap para penista agama Islam demi tegaknya supremasi hukum di NKRI tercinta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA