Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berbeda, PSI DKI Tolak Amandemen UUD 1945 untuk Muluskan Presiden 3 Periode

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 04 Maret 2022, 19:32 WIB
Berbeda, PSI DKI Tolak Amandemen UUD 1945 untuk Muluskan Presiden 3 Periode
Ketua DPW PSI Jakarta, Michael Victor Sianipar/Net
rmol news logo Usulan penundaan Pemilu 2024 hingga amandemen UUD 1945 untuk menambah masa jabatan presiden secara tegas ditolak Ketua DPW PSI Jakarta, Michael Victor Sianipar.

Sikap ini berbeda dengan petinggi PSI, salah satunya Sekjen PSI Dea Tunggaesti yang mendukung presiden tiga periode dengan syarat melalui amandemen UUD 1945.

“Saya sebagai kader PSI dan Ketua DPW PSI DKI Jakarta menegaskan sikap menolak perpanjangan masa jabatan ataupun amandemen UUD untuk memperbolehkan seorang presiden menjabat lebih dari dua periode,” tegas Michael dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/3).

Amandemen, kata dia, bisa dilakukan jika situasi bangsa saat ini dalam keadaan darurat nasional. Namun bila melihat kondisi saat ini, maka syarat kedaruratan tidak terpenuhi.

Di sisi lain, gagasan perpanjangan masa jabatan presiden menciderai demokrasi yang sudah diperjuangkan.

“Pembatasan masa jabatan presiden adalah produk reformasi yang telah disepakati karena pembelajaran sejarah bangsa kita. Ada konteks sejarah yang harus kita ingat," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA