Sikap ini berbeda dengan petinggi PSI, salah satunya Sekjen PSI Dea Tunggaesti yang mendukung presiden tiga periode dengan syarat melalui amandemen UUD 1945.
“Saya sebagai kader PSI dan Ketua DPW PSI DKI Jakarta menegaskan sikap menolak perpanjangan masa jabatan ataupun amandemen UUD untuk memperbolehkan seorang presiden menjabat lebih dari dua periode,†tegas Michael dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/3).
Amandemen, kata dia, bisa dilakukan jika situasi bangsa saat ini dalam keadaan darurat nasional. Namun bila melihat kondisi saat ini, maka syarat kedaruratan tidak terpenuhi.
Di sisi lain, gagasan perpanjangan masa jabatan presiden menciderai demokrasi yang sudah diperjuangkan.
“Pembatasan masa jabatan presiden adalah produk reformasi yang telah disepakati karena pembelajaran sejarah bangsa kita. Ada konteks sejarah yang harus kita ingat," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: