Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Transaksi Uang Elektronik Rp 22 Triliun Per Bulan, Mahfud MD Singgung Variasi Tindak Pencucian Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 04 Maret 2022, 23:59 WIB
Transaksi Uang Elektronik Rp 22 Triliun Per Bulan, Mahfud MD Singgung Variasi Tindak Pencucian Uang
Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOL
rmol news logo Selama 2021 kemarin, transaksi uang elektronik rata-rata per bulan mencapai Rp 22 triliun. Meningkatnya hal disebut sebagai salah satu penyebab meningkatnya kerentanan dan variasi tindakan pencucian uang hasil korupsi.

Begitu yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menjadi keynote speaker di acara Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) yang dilanjutkan dengan acara Presidensi G20: Kuatkan Komitmen Bersama Berantas Korupsi, Jumat sore (4/3).

Mahfud mengatakan, tema besar yang diambil dalam Presidensi G20 tahun ini menunjukkan kesiapan dan harapan pemerintah Indonesia dalam kemitraan global sebagai upaya mengatasi dampak pandemi dan pemulihan perekonomian global.

"Reformasi struktural dan tata kelola ekonomi global menjadi sangat penting karena perkembangan teknologi informasi telah meningkatkan digitalisasi sistem keuangan dan perekonomian," ujar Mahfud MD.

Apalagi kata Mahfud, berdasarkan data Bank Indonesia, nilai transaksi uang elektronik rata-rata perbulan selama 2021 di Indonesia mencapai Rp 22 triliun.

"Meningkatnya transaksi keuangan digital menjadi salah satu penyebab meningkatnya kerentanan dan variasi tindakan pencucian uang, khususnya hasil tindak pidana korupsi," kata Mahfud.

Dalam penguatan dan reformasi tata kelola ekonomi global ini kata Mahfud, salah satunya terkait pemberantasan kejahatan ekonomi dan pencucian uang, serta pendanaan terorisme.

"Misalnya, soal meningkatnya keterlibatan sektor swasta dalam membangun kultur antikorupsi, mendorong transparansi pada sektor publik, komitmen dan keseriusan dalam menangani kejahatan lintas negara, mempertegas komitmen untuk meningkatkan kerjasama internasional dalam upaya mengurangi penyuapan, serta mendukung pemulihan asset recovery," pungkas Mahfud.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA