Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Awal Digelar Besok, Syafril Sjofyan Yakin Gugatan Preshold 20 Persen Diterima Hakim MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 06 Maret 2022, 08:26 WIB
Sidang Awal Digelar Besok, Syafril Sjofyan Yakin Gugatan Preshold 20 Persen Diterima Hakim MK
Penggugat presidential threshold, Syafril Sjofyan/Net
rmol news logo Sidang awal gugatan judicial review tentang presidential threshold (preshold) dari 20 persen menjadi 0 persen kembali digelar besok, Senin (7/3).

Gugatan ini diajukan oleh warga masyarakat dari Bandung, yakni Syafril Sjofyan, Tito Roesbandi, Elyan V Hakim, Endang Wuryaningsih, Ida Farida, Neneng Khodijah, dan Lukmanul Hakim.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Syafril Sjofyan merasa yakin pada sidang kali ini petitum atau gugatan agar preshold 20 persen dihapuskan dapat diterima oleh hakim MK.

“Tinggal meyakinkan hati nurani satu orang hakim MK. Syukur kalau-kalau semua hakim MK bisa sepakat setelah kemaren ini. Karena keputusan MK  sebelumnya, 4 orang hakim MK sudah setuju untuk menghapuskan preshold 20 persen,” urainya.

Syafril Sjofyan menjelaskan bahwa pihaknya sebagai rakyat biasa hanya tahu bahwa kedaulatan negara terdiri dari kedaulatan partai politik dan kedaulatan rakyat. Kedaulatan ini tercermin dari proses memilih dan dipilih sebagai presiden Indonesia.

Dengan preshold 0 persen, kedaulatan negara menjadi utuh. Di mana parpol mengusulkan calon presiden melalui seleksi dan rekrutmen yang benar sebagaimana demokrasi dalam tubuh partai dilaksanakan. Calon presiden tidak hanya ditentukan oleh beberapa orang ketua parpol saja.

Kemudian, dengan banyak calon presiden dari parpol tanpa pembatasan preshold 20 persen, penentu peringkat pertama dan kedua pemenang adalah rakyat melalui pemilihan untuk mengikuti pilpres putaran kedua.

“Jadi tidak ujug-ujug dari awal hanya ditentukan 2 calon, secara terbatas oleh ketua parpol. Seperti dua kali pilpres 2014 dan 2019 yang lalu,” demikian penjelasan Syafril Sjofyan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA