Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebagai Ahli Hukum, Menko Mahfud Seharusnya Tuntun Jokowi Agar Tidak Terjeblos Penundaan Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 06 Maret 2022, 10:25 WIB
Sebagai Ahli Hukum, Menko Mahfud Seharusnya Tuntun Jokowi Agar Tidak Terjeblos Penundaan Pemilu
Menko Polhukam Mahfud MD/Net
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Dan Keamanan Mahfud MD merupakan salah satu sosok yang mumpuni dalam bidang hukum. Jadi sudah seharusnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memberi nasihat pada Jokowi agar menolak penundaan Pemilu 2024 yang didengungkan elit koalisi.

"Mahfud mesti memberikan masukan ke Jokowi, agar Jokowi tak kejeblos. Karena jika memperpanjang masa jabatannya, bisa saja Jokowi kejeblos dan jatuh dari jabatannya, karena rakyat akan melawan,” ujar pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/3).

Disinggung mengenai pernyataan Presiden Jokowi yang dianggap sejumlah kalangan masyarakat kurang tegas terkait wacana penundaan pemilu 2024, Ujang menilai bahwa sikap tersebut akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Menurutnya, Rakyat akan berbondong-bondong dan besar-besaran menolak Jokowi memperpanjang masa jabatannya,

"Mungkin Jokowi, mau tapi malu. Ketidakjelasan sikap Jokowi akan menumbuhkan perlawanan dan penolakan rakyat,” katanya.

Semestinya, Presiden Jokowi tidak menyampaikan pernyataan yang normatif. Mantan Walikota Solo itu harus tegas menolak penundaan pemilu yang bakal memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden.

"Bagi rakyat, sudah keterlaluan dan melampaui batas, jika Jokowi mau memperpanjang masa jabatannya. Agar husnul khotimah, mestinya Jokowi tegas menolak,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA