Seperti disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, pernyataan Presiden Jokowi terkait penundaan pemilu masih ambigu.
Di satu sisi mengatakan akan patuhi konstitusi, namun di sisi lain Jokowi mengaku tidak bisa melarang wacana penundaan Pemilu 2024.
"Jelas yang disampaikan Jokowi tidak tegas, sehingga bisa jadi publik berpikir bahwa Jokowi juga senang apabila Pemilu jadi ditunda, karena tidak tegasnya pernyataannya kepada publik," ujar Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/3).
Seharusnya, menurut Saiful yang juga merupakan Doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini, jika memang taat konstitusi, Jokowi harusnya melarang adanya penundaan Pemilu yang secara nyata bertentangan dengan konstitusi.
"Kalau seperti saat ini, maka seolah-olah penundaan pemilu masih terbuka luas bagi parpol (untuk) tidak hanya mewacanakan, akan tetapi juga menggolkan wacana tersebut. Karena wacana yang nyata-nyata melanggar konstitusi tersebut dibuka ruang untuk dilaksanakan," pungkas Saiful.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: