Sebagai orang yang mengerti hukum di Kabinet Indonesia Maju yang sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD harus meyakinkan Presiden Jokowi bahwa penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden melanggar konstitusi.
"Kalau tak mampu yakinkan Jokowi, lebih mundur saja," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (7/3).
Sabab, kata Ujang Komarudin, apabila Mahfud MD sebagai orang yang paham hukum di kabinet tidak bisa meluruskan jalan pikir Jokowi, maka Menko Polhukam patut dipertanyakan.
"Fungsi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan apa?" kata Ujang Komarudin.
Oleh karena itu, Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai Mahfud MD tidak boleh membiarkan Jokowi mengacak-acak konstitusi.
"Jangan sampai presiden membegal konstitusi lalu dibiarkan saja. Harus diingatkan. Agar Presiden tak salah arah dan jalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan dirinya bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945. Namun begitu, Jokowi menyebut, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang karena itu adalah bagian dari demokrasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: