Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tyovan Ari Widagdo Terpilih Aklamasi sebagai Ketum Himpunan Pengusaha Nahdliyin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 07 Maret 2022, 11:50 WIB
Tyovan Ari Widagdo Terpilih Aklamasi sebagai Ketum Himpunan Pengusaha Nahdliyin
Tyovan Ari Widagdo terpilih secara aklamasi sebagau Ketua Umum Himpunan Pengusaha Nahdliyin dalam Konferensi Nasional Luar Biasa HPN/Ist
rmol news logo Konferensi Nasional Luar Biasa (Konfernaslub) Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) memilih Tyovan Ari Widagdo sebagai ketua umum.

Tyovan terpilih secara aklamasi dalam Konfernaslub yang digelar di Hotel Patra Semarang, Minggu (6/3).

“Saya akan jaga amanah kepercayaan ini untuk mengembalikan semangat nahdhatul tujar, mengembangkan organisasi untuk kesejahteraan para nahdliyin,” ujar Tyovan Ari Widagdo.

Head of Analytics, Platform and Regional Business Grab di Singapura, Ainun Najib yakin HPN akan berkembang lebih baik di bawah kepemimpinan Tyovan Ari Widagdo.

Baginya, Tyovan akan relevan dengan era dunia bisnis saat ini yang sangat berorientasi pada IT.

“Tyo relevan dengan bisnis masa depan,” ujarnya.

Tiovan Ari Widagdo adalah seorang pengusaha milenial yang sukses berkarir dalam industri teknologi dan diakui oleh dunia.

Tahun 2017, Majalah Forbes memberikan predikat salah satu inovator muda global dan pengusaha muda yang luar biasa dari Asia kepada Tyo.

Kariernya dalam bidang industri teknologi informasi sudah dimulai sejak usia 17 tahun saat duduk di bangku kelas 2 SMA. Tyovan mendirikan perusahaannya sendiri, yaitu Bahaso dan Vemobo yang berfokus pada pengembangan website, aplikasi website dan sistem informasi untuk coorporate.

"Gus Tyovan bukan saja pakar di bidang IT, tetapi juga mencintai pekerjaannya, dan konsisten berkarir di dunia itu sejak remaja sampai kini," ujar Ketua HPN DKI Jakarta, Samsul B Ibrahim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA