Mahfud MD menyampaikan pernyataannya terkait isu penundaan pemilu dan isu perpanjangan masa jabatan presiden melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, pada Senin (7/3).
Mahfud mengaku mendapat pertanyaan terkait isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, baik dari kalangan pers, tokoh politik, tokoh organisasi massa, dan teman-temannya.
"Menghubungi saya untuk (meminta) memberi penjelasan tentang hal tersebut," kata Mahfud MD.
Maka dari itu, Mahfud menjelaskan bahwa selama ini Presiden Joko Widodo dan Kabinet Indonesia Maju tidak pernah membuka ruang pembahasan dalam rapat-rapatnya untuk hal-hal yang terkait penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.
"Di tubuh pemerintah sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden dan wapres, baik menjadi 3 periode ataupun perpanjang satu atau dua tahun, tidak ada di pemerintah," katanya.
"Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut," tegas Mahfud menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: