Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dalam SXSW tahun ini pemerintah akan memboyong 10 startup Indonesia untuk dipasarkan secara global.
"Saya mengucapkan selamat kepada 10 startup terpilih," ujar Sandi dalam jumpa pers virtual, Selasa (8/3).
Sandi menyebutkan, 10 startup yang mendapat kesempatan mengikuti acara di Texas nanti adalah PeduliLindungi, Ruang Guru, Tiga Token Digital, Everidea Interactive, UMG Idealab, Omni Hotelier, Ruang Halal, Eresto, Lokalpoin, dan Sahabat Gemarikan.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, 10 startup tersebut telah lolos seleksi berdasarkan penilaian tim pansel lintas instansi yang di dalamnya meliputi Kemenparekraf, Kominfo, Kemenperin, dan BRIN.
"Teman-teman startup yang selalu saya dorong untuk cepat beradaptasi dan tidak lelah berinovasi, mencari solusi bagi masalah-masalah di negeri ini," imbuhnya.
Di samping itu, Sandi melihat SXSW tahun ini selaras dengan isu yang diangkat di forum Presidensi G20 Indonesia, terutama untuk transformasi digital dan kesadaran akan kesehatan global.
"Kita perlu berbangga bahwa Indonesia satu-satunya negara ASEAN yang masuk dalam G20. Semoga ke depan semakin besar andil Indonesia dalam menciptakan tatanan-tatanan dunia yang lebih inklusif, bagi semua kalangan, tidak hanya pemerintah tetapi juga kalian para starup yang menjadi andalan Indonesia," katanya.
Maka dari itu, Sandi mengapresiasi pihak-pihak yang berani mendirikan startup dan bertahan gigih di tengah pandemi Covid-19 nasional. Sehingga dia berharap, dalam SXSW Festival 2022 startup Indonesia bisa eksis di kancah internasional.
"Tidak lupa saya ingatkan untuk menjalankan prinsip '4-As'. Kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, dalam setiap usaha kita meraih kesuksesan," ucapnya.
"Semoga kita mendapatkan pembelajaran untuk membangkitkan ekonomi kita, menggerakan penciptaan lapangan kerja dan menyiapkan serta menyusun transisi ekonomi baru," demikian Sandi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: