Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arman Salam: Jika Jokowi Nekat Tunda Pemilu Bisa Saja Terjadi Chaos dan Konflik Horizontal Dahsyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 09 Maret 2022, 03:54 WIB
Arman Salam: Jika Jokowi Nekat Tunda Pemilu Bisa Saja Terjadi <i>Chaos</i> dan Konflik Horizontal Dahsyat
Presiden Jokowi diingatkan untuk tidak setuji penundaan Pemilu/Net
rmol news logo Mengambang sikap Joko Widodo terhadap wacana penundaan pemilihan umum masih memunculkan spekulasi politik bahwa presiden Jokowi seperti menunjukkan ingin menambah masa jabatannya.

Meski Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada pembahasan apapun terkait dengan wacana penundaan Pemilu, nyatanya publik masih curiga. Alasannya, karena bersuaranya 3 Ketua umum Partai yang mengusulkan penambahan masa jabatan presiden diduga berasal dari tangan Istana sendiri.

Direktur Riset Indonesia Presidential Studies (IPS) Arman Salam mengingatkan, jika tetap nekat mengupayakan penundaan Pemilu risiko politik bagi Jokowi adalah terjadinya kekacauan politik di tanah air.

Menurut Arman, bisa saja kekacauan politik itu juga berimbas pada munculnya konflik horizontal di tengah masyarakat antara yang pro dan kontra penundaan Pemilu.

"Jika Jokowi nekat menambah masa jabatan presiden maka bisa saja terjadi chaos di tengah publik akan menimbulkan konflik horizontal yang dahsyat," demikian kata Arman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/3).

Ia mengaku khawatir, demokrasi bangsa Indonesia akan mundur ke belakang. Selain itu, penundaan Pemilu terkait erat dengan kehancuran sistem bernegara.

Salah satu dampak politiknya adalah bakal ada pembenaran yang justru terjadinya pelecehan konstitusi.

"Tidak ada dasar hukum yang menjadi sokoguru yang sakral sebagai perekat dalam berbangsa sehingga membahayakan keberlangsungan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA