Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laksanakan Permintaan AHWA, KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 09 Maret 2022, 16:46 WIB
Laksanakan Permintaan AHWA, KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar/Net
rmol news logo Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar memutuskan mundur dari posisnya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Keputusan KH Miftachul Akhyar ini, sejalan dengan permintaan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) kepada Rais Aam PBNU periode 2021-2026 untuk tidak rangkap jabatan di organisasi lain.

Kiai Miftah, begitu dia karib disapa, mengumumkan keputusannya saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/3).

"Di saat Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan," kata Kiai MIftah.

"Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," sambungnya.

Kiai Miftah menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu. Katanya, dia dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI dalam komunikasi yang terjadi setidaknya dalam dua tahun.

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelasnya.

Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi.

Sehingga, dia berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis AHWA dengan mengajukan pengunduran diri dari posisi Ketua Umum MUI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA