Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Klaim Rakyat Mau Jokowi 1 Periode Lagi, Kobar Ingin MPR Lakukan Amandemen UUD '45

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 11 Maret 2022, 00:39 WIB
Klaim Rakyat Mau Jokowi 1 Periode Lagi, Kobar Ingin MPR Lakukan Amandemen UUD '45
Deklarator Nasional Kobar, Sahat Martin Philip Sinurat/Net
rmol news logo Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) yang mendukung Presiden Joko Widodo untuk menjabat satu periode lagi merespons berbagai tudingan miring atas gerakan politik yang dideklarasikan.

Deklarator Nasional Kobar, Sahat Martin Phipil Sinurat mengatakan, setelah mendeklarasikan kesetiaan pada Jokowi pada (18/2) lalu, pihaknya melakukan komunikasi dan konsolidasi ke berbagai daerah. Aspirasi yang ia dapat adalah banyak orang yang ditemui, ingin Jokowi melanjutkan kepemimpinannya hingga tahun 2029.

Sahat mengklaim, masyarakat punya harapan agar Jokowi dapat menuntaskan agenda pembangunannya jika menjabat satu periode lagi.

"Aspirasi ini terus bergaung ke berbagai daerah, dan masyarakat semakin berani menyuarakan keinginan ini. Tentunya karena ini masih sebatas aspirasi, tidak ada konstitusi yang dilanggar," demikian kata Sahat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (10/3).

Menurut pria yang juga Sekretaris Umum GAMKI ini, setiap orang bebas menyampaikan aspirasinya, selama tidak bertujuan untuk makar, mengganggu ketertiban umum, ataupun mengubah ideologi negara.

Ia mengaku punya harapan aspirasi terkait Jokowi bisa dapat memimpin Indonesia bisa di dengar elite politik di MPR RI.

Dengan didengarnya oleh MPR, Sahat ingin ada tindaklanjut konkret dengan membahas amandemen UUD 1945, khususnya terkait masa jabatan Presiden.

Ia mengungkapkan ada beberapa orang yang merespons gerakannya dengan kalimat sindiran mengapa tidak sekalian usulkan Presiden seumur hidup seperti era Orde Lama.

Ia menegaskan, apa yang diperjuangan Kobar bukan karena mengkultuskan Pak Jokowi ataupun ingin kembali ke masa Orde Baru atau Orde Lama.

Dalam pandangan Sahat, kondisi saat ini tidak sama dengan era dulu. Sebab, dulu pemilihan Presiden dilakukan di MPR.

Selain itu, kebebasan berpendapat dan akses informasi jauh berbeda dulu dan sekarang.

"Masyarakat dan lembaga sipil saat ini sudah lebih kritis dan bebas berpendapat. TNI Polri juga sudah banyak melakukan perubahan dibandingkan era Orde Baru," jelas Sahat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA