Analis militer dan perang Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan bahwa proses evakuasi terhadap WNI yang tertahan di Ukraina sedang dilakukan oleh KBRI dan berbagai pihak. Ia memaklumi upaya pemerintah yang hati-hati dalam proses evakuasi, sebab harus penuh kehati-hatian.
Meski demikian, Nuning mengingatkan KBRI merupakan simbol eksistensi Indonesia di negara yang saat ini diserang Rusia. Ia meminta perwakilan di KBRI benar-benar bisa menjaga marwah pemerintah Indonesia.
"Semoga dalam masa Gencatan Senjata ini WNI dapat dievakuasi, tetapi KBRI sebaiknya jangan sampai kosong. Karena KBRI simbol eksistensi RI disana," demikian kata Nuning kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/3).
Terkait dengan proses evakuasi WNI di Ukraina, Nuning mengatakan bahwa itu bersifat teknis. Sehingga, keberhasilan evakuasi tergantung dai upaya diplomasi dengan kedua negara yang kini berseteru.
Ditambahkan Nuning, saat ini PBB sudah mengutuk serangan Rusia. Apapun alasan yang di sampaikan Presiden Rusia menyerang wilayah kedaulatan Ukraina, tidak dapat dibenarkan oleh Hukum Internasional.
Hukum internasional itu sebagaimana dirumuskan dalam piagam PBB pasal 2 ayat 4 mengenai penggunaan kekuatan (
use of force) terhadap wilayah kedaulatan negara lain yang bukan untuk membela/mempertahankan diri.
Tentang hal ini, sikap Indonesia selalu konsisten dalam penerapan hukum internasional dan Piagam PBB, termasuk penghormatan integritas wilayah dan penghormatan terhadap kedaulatan.
Terkait dengan bagaimana sikap Indonesia pada Rusia, Nuning menyarankan agar Indonesia benar-benar berhati-hati dalam mengambil sikap. Sebab Indonesia memiliki hubungan diplomatik dengan Rusia.
"Di satu sisi lain mengingat kita punya hubungan diplomatik dengan Rusia juga harus mempertimbangkan banyak hal jangan sampai kita salah mengambil sikap," pungkas Nuning.
Informasi terbaru, Kamis malam (10/3), belum ada hasil kesepakatan untuk gencatan senjata meski Menlu Rusia Sergey Lavrov dan Menlu Ukraina Dmitry Kuleba sudha bertemu di Antalya, Turki selama hampir 2 jam.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: