Begitu kata Ketua PB HMI Bidang Ekonomi Pembangunan, Andi Rante kepada wartawan, Jumat (11/3).
Andi Rante mengingatkan, jika inflasi musiman tak dikendalikan, maka kondisinya bisa bertahan lama dan akan menimbulkan inflasi ringan, yakni kenaikan harga di bawah 10 persen dalam setahun. Bisa juga mengakibatkan hiperinflasi, yakni kenaikan harga di atas 100 persen dalam setahun.
Adapun kondisi saat ini, harga kebutuhan pokok masyarakat masih belum stabil. Padahal sebulan lagi akan masuk bulan Ramadhan.
“Masalah ini merupakan hal yang sangat klasik dari tahun ke tahun dan tak pernah mendapat penyelesaian. Selalu saja ada pihak pihak tertentu yang memetik keuntungan dari kondisi seperti ini, sehingga harga beberapa kebutuhan pokok meningkat tajam di pasaran,†tegasnya.
Andi Rante lantas mencontohkan harga minyak goreng yang masih jauh dari harga eceran tetap (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.
Faktanya, di lapangan harga masih berkisar di angka Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liter
Di lapangan, sambungnya, pemerintah juga terkesan memprioritaskan dan mendahulukan distribusi minyak goreng murah ke ritel modern.
“Dalam kondisi seperti ini dirasa tidak adil bagi pedagang di pasar tradisional, karena banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern dan hanya menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar tradisional,†tegasnya.
Atas dasar itu, PB HMI mendesak pemerintah untuk segera melakukan tindakan untuk mengatasi masih langkanya beberapa sembako, khususnya minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) di pasar-pasar, terutama pasar tradisional sesuai Permendag 6/2022
“Untuk menjaga stabilitas harga, perlu adanya pengawasan di dalam alur distribusi dengan juga turut melibatkan secara aktif pemerintah daerah,†demikian Andi Rante.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: