Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ingatkan Luhut, Demokrat: Jangan Jerumuskan Presiden Jokowi dengan Wacana Inkonstitusional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 12 Maret 2022, 14:13 WIB
Ingatkan Luhut, Demokrat: Jangan Jerumuskan Presiden Jokowi dengan Wacana Inkonstitusional
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengklaim pemilih Partai Demokrat, Gerindra hingga PDI Perjuangan dukung penundaan Pemilu Serentak 2024, seharusnya belajar dari Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dikatakan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, di akhir peridoe keduanya, SBY mendapatkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi. Tetapi, kepercayaan itu tidak lantas membuat SBY terlena dan menyuarakan penambahan masa jabatan.

"Ada baiknya (Luhut) belajar dari Pak SBY yang bisa secara tegas menolak wacana perpanjangan periodesasi jabatan presiden dikala survei kepuasan publik mencapai 72 persen di periode kedua pemerintahannya," kata Kamhar kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (12/3).

Menurut Kamhar, kekuasaan memang cenderung menggoda, karenanya diperlukan kearifan dan kebijaksanaan dalam pengelolaannya agar husnul khotimah, dan tidak terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus melanggengkan kekuasaan.

Dengan adanya klaim Luhut itu, Kamhar mengingatkan Presiden Joko Widodo, untuk sebisa mungkin membebaskan diri dari pengaruh orang-orang sekitarnya yang berfikiran nakal yang ingin mengangkangi konstitusi dengan perpanjangan masa jabatan presiden atau menunda pemilu.

"Termasuk pikiran-pikiran nakal untuk mendorong amandemen konstitusi agar penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden atau periodesasi presiden memiliki landasan konstitusional," tegasnya.

"Ini yang berbahaya, karena sejatinya yang dilayani adalah syahwat kekuasaan bukan aspirasi rakyat," imbuhnya.

Atas dasar itu, Kamhar juga berharap, Luhut sebaiknya menyudahi wacana yang menyesatkan dan bertentangan dengan konstitusi atau UUD 1945.

"Pak Luhut sebaiknya menghentikan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Jangan menjerumuskan Presiden Jokowi dengan wacana yang inkonstitusional dan berpotensi membuatnya menjadi Malin Kundang reformasi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA